Akan lebih baik jika kita bisa bantu diri sendiri, baru bisa bantu orang lain. Karena, kalau tenggelam dua-duanya, kan lucu.
Hope this article finds you well
Rasa-rasanya, sudah sekian purnama aku tidak berkisah di IGNITE GKI karena kesibukanku sebagai pengacara. Tetapi, bukan pengangguran banyak acara, lho ya. Aku kerja beneran jadi pengacara. Istilah kerennya: "Advokat".
Aku mau cerita, nih. Pada tanggal 02 September 2020 kemarin, puji Tuhan, aku dilantik oleh PERADI sebagai advokat dan mengambil sumpah sebagai seorang advokat di hadapan TUHAN di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Ini tidak hanya memberi bukti bahwa aku diakui sebagai advokat yang bisa bekerja di seluruh wilayah NKRI, beracara di seluruh Lembaga Peradilan Republik Indonesia, tetapi juga bagi orang Kristen sepertiku, ini lebih menakutkan daripada sekedar 'berprofesi sebagai advokat'. Konfesinya advokat, apalagi yang Kristen. itu lebih menakutkan daripada berprofesi sebagai advokat.
Konfesi Advokat
Sumpah Advokat diatur dalam Pasal 4 UU Advokat yang intinya bersumpah untuk memegang teguh Pancasila, UUD 1945, tidak melakukan gratifikasi kepada siapapun dan pejabat manapun. Selain itu, advokat juga harus menegakkan hukum berdasarkan keadilan.
Di Manakah Harta Seorang Advokat?
Semua itu dilakukan bukan karena berniat jahat. Tapi, klien puas ditambah kemenangan perkara, kita dapat success fee. Kalau klien tidak puas, klien akan cabut Surat Kuasa. Artinya, klien berhenti menggunakan jasa kita. Kita pun tidak bisa makan. Kalau advokat yang bayarannya besar, bisa jadi advokat itu dimaki-maki sama klien hanya karena klien tidak puas dengan jasanya. Kemudiani, advokat senior akan maki-maki lagi ke advokat magang.
Kita memang menaruh hati pada pekerjaan kita sebagai advokat, tetapi lebih dari itu, kita menaruh hati pada klien. Karena, kalau klien tidak puas, karier kita mandek.
Makanya, untuk mencegah kemandekan profesi advokat, biasanya, advokat memiliki bisnis lain di luar pemberian jasa hukum. Ada yang berbisnis properti, kuliner, hotel, showroom, bahkan ada yang jadi selebriti.
Cita-cita dan Tantangan
Sumber: https://enyho04.wordpress.com/2011/04/11/power-laws-oleh-septiani-kenyo-anggun/
Aku ingin bertahan dengan sistem ini sampai memiliki Kantor Hukum dan bisnis sendiri agar dapat membangun sistem yang baru dan lebih idealis. Bagiku, tidak mungkin juga masuk Lembaga Bantuan Hukum yang lebih rendah risiko dan tantangannya. Berdasarkan pengalamanku dulu, aku tidak digaji. Aku jadi harus di-support finansial oleh keluarga supaya bisa bertahan hidup. Aku ingin membangun bisnis, tetapi juga tidak punya modalnya karena lahir dengan keluarga yang sederhana. Terpikir olehku, masak iya bantuin orang bisa tapi bantuin diri sendiri nggak bisa? Akan lebih enak jika berpenghasilan dulu baru membantu orang.
Apa aku harus banting setir, ya? Hati nuraniku nggak bisa diperlakukan seperti ini. Aku nggak bisa memanipulasi batinku seperti ini. Mungkin, aku lebih cocok jadi hakim karena keseringan bermain hati nurani disamping bermain hukum. Ah, biar TUHAN yang pimpin langkah ini.
Untuk menjadi bagian dari gerakan generasi
muda Kristen Indonesia. Kirimkan karyamu ke: