Persepsi Liyan dalam Balutan Adat Yappa Maradda di Sumba

Best Regards, Live Through This, 28 June 2020
"Moral courage is the highest expression of HUMANITY" - Ralph Nader

Pernikahan buat saya pribadi yang sudah menjalani pernikahan hampir 3 (tiga) tahun adalah babak kehidupan yang tiada berhenti terpaannya juga bahagianya. Saya tidak terpaksa menikah dengan suami saya sekarang, ia adalah pilihan nyata dan sadar saya. Tapi, menurut saya, yang namanya pernikahan, kadang bisa sangat menyakiti hati karena pasangan hidupmu adalah sosok high potential yang dengan mudahnya melukai hatimu dengan berbagai cara, begitupun sebaliknya. Padahal kita yang berdaulat penuh atas pilihan kita sendiri.

Bagaimana rasanya menikahi sosok pria yang misalkan tidak saya kenal sama sekali dan bahkan terpaksa untuk melakukan itu? Wah. Saya sendiri ga bisa membayangkan itu lebih jauh. Menderita banget pastinya.

Kenapa pertanyaan itu tetiba muncul? Suatu hari, saya membaca stories Selia yaitu teman saya di Sumba Timur yang intinya berbicara tentang bagaimana ia secara pribadi menolak praktik tradisi “Culik Perempuan” yang akan berakhir dengan pernikahan di Sumba. Saya pun tertarik mendalami lebih jauh, apa maksudnya itu? Lalu, teman saya yang saat ini berkarya di Sumba Timur, Nofi, mengirimkan tautan artikel yang sesuai dengan isu itu, tradisi itu dikenal dengan Yappa Maradda. Jika ditelusuri, tradisi tersebut harusnya tidak bisa sembarangan dilakukan dan harus terdapat kekerabatan antara pihak keluarga laki-laki dan perempuan. Namun, tetap saja jika anak perempuannya tidak mau, pada akhirnya terpaksa akan mau juga menerima proses adat sampai terjadinya pernikahan karena itu adalah hasil keputusan bersama antar orang tua. Teman-teman bisa ikut membaca artikel yang menjadi dasar aku menuliskan ini di www.pgi.or.id dengan judul “Melawan Tradisi “Culik Perempuan” di Sumba oleh Martha Hebi pada 10 Desember 2019.

Contoh kronologisnya seperti ini: ada seorang perempuan lajang yang tengah jalan kaki pulang dari pasar, tiba-tiba ada segerombolan laki-laki yang sama sekali tidak ia kenal tetiba menangkap dan membekapnya. Perempuan lajang tersebut meronta-ronta dan menangis karena ia tidak mau dijadikan istri oleh lelaki asing itu. tapi, lelaki itu tidak mengindahkan dan tetap membawa perempuan lajang itu ke rumahnya dan meminta kepada orang tuanya untuk dijadikan istri. Namun, hal tersebut tidaklah aneh bagi masyarakat di sana. Mereka hanya dapat berkata “Ada yang bawa lari perempuan” tanpa bisa melakukan intervensi apapun. Kemudian urusan adat akan ditempuh oleh keluarga si lelaki itu kepada keluarga perempuannya. Adat istiadat ini menggambarkan sistem patriarki dalam sosial yang sering kali salah dipahami dan pada akhirnya menjadi pembenaran dalam suatu tatanan adat istiadat.

Dalam artikel tersebut juga disebutkan ada seorang perempuan yang bernama Salomi Rambu Ira atau akrab dipanggil Mama Salomi yang mengangkat hal tersebut menjadi suatu isu besar yang ia bawa ke ranah yang lebih serius. Mama Salomi menganggap itu adalah tindakan kriminal yang melanggar beberapa bagian hukum seperti :
1. Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan,
2. UU No. 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala bentuk Diskiriminasi terhadap Perempuan,
3. Keppres No. 36 tahun 1990 tentang Konvensi Hak Anak (dalam beberapa kasus ada kasus anak di bawah umur),
4. UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Dari pergumulan besar dan upaya yang Mama Salomi tempuh, akhirnya di tahun 1998 silam, Pokja Perempuan Yayasan WKW dikukuhkan menjadi Forum Perempuan Sumba (Foremba) yang mempunyai kekuatan hukum untuk berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sana. Namun, kasus-kasus masih terus terjadi bahkan kekerasan dalam bentuk fisik, verbal, bahkan seksual pun tak terhindarkan seperti perempuan dianggap bukan manusia karena bisa diperlakukan seperti itu, miris. Bahkan pernikahan dengan landasan seperti itu kadang juga tetap dilayani di Gereja sekalipun pendeta awalnya tidak ingin melayani dalam pemberkatan pernikahan tersebut.

Pernikahan harusnya menjadi sebuah awal babak kehidupan baru yang didasarkan pada teladan Cinta Allah kepada pasangan dan menjadi babak kehidupan yang diharapkan bisa menjadi keluarga di dalam Allah yang harmonis, tegar sekalipun banyak konflik, dan belajar hidup bersama sepanjang hayat. Dan melalui kisah yang nyata itu, pernikahan kudus seketika hancur maknanya bahkan juga bisa menghancurkan kehidupan sang istri dan mungkin sampai keturunan yang akan ada.

Menurutku ini adalah kenyataan tentang Liyan atau the others dalam sudut pandang yang berbeda. Para perempuan yang dipaksa seakan tak punya pilihan atas hidupnya sendiri, bahkan menjadi bagian yang paling menderita jika konflik-konflik lainnya datang. Kaum yang juga akan merasakan pihak lain playing victim atas hal yang menimpanya. Tidak memiliki suara untuk merubah nasibnya jika sudah terlanjur mendapat aib seperti itu. Sekalipun, syukurnya, beberapa yang bisa terselamatkan, tapi juga banyak yang tak bisa terselamatkan dari jerat adat ini. Ini mungkin adalah salah satu jenis kisah miris yang bisa juga terjadi di berbagai daerah dengan cerita yang berbeda. Atau bahkan, kita sendiri menjadi pelakunya dalam cerita lain? Memperlakukan sesama kita bukan atas dasar kemanusiaan dan hak hidup atas orang lain bisa kita belenggu dengan apa yang kita punya? Atau kedudukan yang kita miliki? Padahal semua itu fana. Mari kita pikirkan bersama.

Aku mengajak kita semua untuk mendoakan bagi para Liyan yang sudah ataupun saat ini merasakan pedihnya kehidupan yang diambil bukan atas dasar rasa kemanusiaan yang layaknya mereka dapatkan. Dan berharap agar Gereja juga dalam panggilannya bisa membantu menyuarakan bagi mereka yang tak mampu bersuara (voicing the voiceless) atau bahkan yang merasa bahwa Tuhan posisinya kalah telak di bawah kuasa adat istiadat. Selalu ada harapan untuk perubahan yang lebih baik. Jika kita bisa melakukan sesuatu dengan berbagai cara baik, lakukanlah sesuai dengan kata hatimu. Ini bukan tentang hidup para korban dari adat istiadat saja, ini berbicara tentang rasa kemanusiaan di antara ciptaan Allah.


Pengharapan di tengah-tengah penderitaan (Mazmur 126)
126:1 Nyanyian ziarah. Ketika TUHAN memulihkan keadaan Sion , keadaan kita seperti orang-orang yang bermimpi.
126:2 Pada waktu itu mulut kita penuh dengan tertawa, dan lidah kita dengan sorak-sorai. Pada waktu itu berkatalah orang di antara bangsa-bangsa:
"TUHAN telah melakukan perkara besar kepada orang-orang ini!"
126:3 TUHAN telah melakukan perkara besar kepada kita, maka kita bersukacita.
126:4 Pulihkanlah keadaan kami, ya TUHAN,
seperti memulihkan batang air kering di Tanah Negeb!
126:5 Orang-orang yang menabur dengan mencucurkan air mata,
akan menuai dengan bersorak-sorai
126:6 Orang yang berjalan maju dengan menangis sambil menabur benih,
pasti pulang dengan sorak-sorai sambil membawa berkas-berkasnya.

Terima kasih untuk adik-adiku, Selia dan Nofi yang sudah share tentang ini. Selamat berjuang di dalam rasa kemanusiaan. Tuhan beserta.

LATEST POST

 

Film siksa kubur resmi tayang pada 11 April 2024, dan sebagai penikmat karya Joko Anwar, kami langsu...
by Ari Setiawan | 16 Apr 2024

Takut tambah dewasaTakut aku kecewaTakut tak seindah yang kukiraIgnite People, penggalan lirik lagu...
by Emmanuela Angela | 10 Apr 2024

GetsemaniDomba putih di penghabisan jagal Merah kirmizi di kandungan sengsara atas cawan yang kesumb...
by David Ryantama Sitorus | 10 Apr 2024

Want to Submit an Article

Untuk menjadi bagian dari gerakan generasi
muda Kristen Indonesia. Kirimkan karyamu ke:

[email protected]

READ OTHER