Budaya Membuang Sampah

Best Regards, Live Through This, 14 June 2019
Tetapi, tindakan buruk yang tidak ditegur dan kebiasaan buruk yang tidak dihukum dapat menjadi kebudayaan yang buruk bagi masyarakat.

Ketika libur lebaran kemarin, saya dan keluarga berkumpul dan bersilaturahmi. Banyak sekali yang dibicarakan. Tiba-tiba, Tante bercerita tentang percakapannya dengan bapak-bapak di Transjakarta. 


Tante  : Pak, jangan buang sampah sembarangan.

Bapak : Ah, gak apa-apa, Bu. Emangnya mau ngikutin Singapore?

Tante  : Lah, emangnya kalau mau buang sampah pada tempatnya harus ngikutin Singapore?

              Bapak emangnya mau ke mana?

Bapak : Mau ke Singapore

Tante : Oh, mau belajar buang sampah ya, Pak?


Benar, kita semua harus belajar pada Singapore tentang cara membuang sampah dan penegakkannya. Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Lingkungan Publik, orang yang membuang sampah bahkan membuang ludah sembarangan saja akan dikenakan biaya peringatan sebesar 300 dolar Singapura (Rp3,1 juta). Saudara-saudara saya yang pernah ke Singapura membuktikan bahwa Singapora itu negara yang bersih, tetapi berbeda dengan Indonesia yang bukan main kotornya. 

Andrew Pons on Unsplash

Saya jadi merenungkan satu pertanyaan, bangsa kita itu adalah bangsa yang selalu tidak ketinggalan zaman. Banyaknya Perguruan Tinggi di Indonesia menunjukkan bahwa bangsa kita adalah bangsa yang mampu menyelaraskan diri dengan peradaban maju. Banyak orang yang bisa bahasa Inggris was wes wos, termasuk terman-teman di kampus saya. Meskipun sudah memasuki lingkungan akademik, masih banyak saya lihat sampah plastik apalagi puntung rokok bertebaran di beberapa area kampus. Padahal larangan buang sampah sembarangan  telah digaungkan dimana-mana beserta dengan sanksinya. Pengelolaan sampah pun telah diajarkan sejak pendidikan dasar. Lalu apa penyebabnya?


Didikan Orangtua 

Paman saya pernah bercerita bahwa anaknya melihat  anak orang lain membuang sampah sembarangan di lorong rumah sakit. Kemudian, anaknya memungut sampah itu dan membuangnya di tempat sampah. Paman saya menegaskan bahwa anaknya bisa memahami tentang kebersihan bukan hanya dinasihati semata, tetapi juga anaknya melihat bahwa dia sendiri membuang sampah pada tempatnya.

Peristiwa di atas telah dipelajari oleh Albert Bandura sejak tahun 1950-an. Menurut Albert Bandura, orang belajar dari yang lain, melalui observasi, peniruan, dan pemodelan.  Bandura percaya pada “determinisme timbal balik”, yaitu lingkungan memang membentuk perilaku dan perilaku membentuk lingkungan, sedangkan behaviorisme dasarnya menyatakan bahwa lingkungan seseorang menyebabkan perilaku seseorang. “Kebanyakan perilaku manusia dipelajari observasional melalui pemodelan yaitu dari mengamati orang lain. Kemudian hasilnya berfungsi sebagai panduan untuk bertindak."[1] 

Seorang anak tidak cukup berperilaku hanya dengan dinasehati agar berperilaku bersih dan cinta lingkungan. Tetapi, anak meniru orang yang lebih dewasa, yang terlebih dahulu membudayakan buang sampah pada tempatnya. Hal ini yang dilihat dan dipahami anak sebagai sebuah panduan dalam bertindak. Sebab, keluarga merupakan tempat pertama anak belajar dan lingkungan belajar pertama bagi anak-anak. Anak membuang sampah pada tempatnya atau membuang sampah sembarangan karena melihat perilaku orangtuanya.

Alberto Casetta on Unsplash


Kebiasaan yang Menjadi Budaya

Setiap orang selalu melakukan tindakan, baik itu tindakan sosial, tindakan hukum, dan lain sebagainya. Jika tindakan tersebut mendapat teguran dari pihak lain maka tindakan tersebut merupakan tindakan buruk, tetapi jika tindakan tersebut tidak mendapat teguran maka tindakan tersebut adalah tindakan yang baik. Apabila tindakan yang baik itu dilakukan terus menerus oleh seseorang maka hal itu menjadi kebiasaan. Kebiasaan yang dilakukan juga oleh masyarakat akan menjadi norma. Norma memberikan sanksi kepada orang yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hal yang lazim di tengah masyarakat, tetapi melegalkan tindakan apa yang baik ditengah masyarakat. Norma yang diajarkan kepada generasi selanjutnya akan menjadi budaya. Tetapi, tindakan buruk yang tidak ditegur dan kebiasaan buruk yang tidak dihukum dapat menjadi kebudayaan yang buruk bagi masyarakat.

Hal tersebut juga berlaku dalam hal membuang sampah. Membuang sampah pada tempatnya adalah tindakan yang baik dan membuang sampah sembarangan adalah tindakan yang buruk. Membuang sampah pada tempatnya merupakan kebiasaan yang baik bahkan diatur dalam beberapa peraturan. Hal tersebut juga diajarkan dalam beberapa mata pelajaran di sekolah baik pendidikan karakter, agama, di bahasa Indonesia, pendidikan kewarganegaraan dan lain sebagainya. Sehingga, sudah sepantasnya jika ada orang yang buang sampah sembarangan wajib ditegur dan dihukum. Cilakalah apabila kita melihat orang membuang sampah sembarangan dan sering melakukan perbuatan tersebut, tetapi tidak kita tegur dan tidak diberi sanksi. Hal tersebut dapat menjadi kebudayaan yang buruk bagi masyarakat.


Drew Beamer on Unsplash


It's a Must

Didikan orang tua dan kebiasaan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Ketika seorang anak bertindak, terkadang ada tindakan yang buruk dan ada yang baik. Orang tua memiliki peran penting dalam menegur tindakan anak yang salah dan memuji tindakan anak yang baik. Begitu juga dalam hal membuang sampah. Anak akan langsung mengetahui bahwa tindakan membuang sampah sembarangan rupanya dapat membuat banjir, membuat lingkungan kotor melalui teguran orang tua. Tetapi, hal itu tidak akan mudah dilakukan jika orang tua sendiri tidak memberikan contoh dan menjadi role model. Mungkin hal itu hanyalah sebagai salah satu faktor, namun sangat penting sebab tindakan tersebut akan menjadi kebiasaan dan norma di tengah-tengah keluarga.

Begitu juga dalam skala yang lebih besar. Dalam hal ini adalah skala nasional. Banyak sekali peraturan tentang pengelolaan sampah baik sampah rumah tangga maupun sampah industri. Tetapi, pemerintah sendiri tidak dapat melakukannya dalam kehidupannya sehari-hari tentang merawat lingkungan, seperti yang ditunjukkan dalam film Sexy Killers yang notabene adalah (calon) pemerintah. Limbah yang merupakan sampah spesifik dalam UU Pengelolaan Sampah memiliki pengelolaannya sendiri. Tetapi, dibiarkan begitu saja hingga mencemari lingkungan dan menimbulkan korban.  Sehingga, pemerintah yang sudah mengarahkan rakyat untuk merawat lingkungan, justru tidak bisa dijadikan panutan.


Yannes Kiefer on Unsplash

Jika kita semua masih memiliki kebiasaan buang sampah sembarangan. Mari kita segera bertobat. Kelak kita akan menikah dan dititipkan anak oleh TUHAN.  Anak kita itu perlu diajarkan tentang cara membuang sampah pada tempatnya, merawat lingkungan tetap asri, melalui kita sebagai panutan anak-anak kita nanti, sehingga anak siap berperan di masyarakat dalam kehidupannya. 


Roma 2:21 berkata Jadi, bagaimanakah engkau yang mengajar orang lain, tidakkah engkau mengajar dirimu sendiri? Engkau yang mengajar: "Jangan mencuri," mengapa engkau sendiri mencuri? Sebab, Tuhan Yesus berkata dalam perumpamaanNya, "Dapatkah orang buta menuntun orang buta? Bukankah keduanya akan jatuh ke dalam lobang? (Lukas 6:39)"


Refrensi: 

[1] Teori Belajar Sosial menurut Bandura, https://lenterakecil.com/teori-belajar-sosial-menurut-bandura/

LATEST POST

 

Film siksa kubur resmi tayang pada 11 April 2024, dan sebagai penikmat karya Joko Anwar, kami langsu...
by Ari Setiawan | 16 Apr 2024

Takut tambah dewasaTakut aku kecewaTakut tak seindah yang kukiraIgnite People, penggalan lirik lagu...
by Emmanuela Angela | 10 Apr 2024

GetsemaniDomba putih di penghabisan jagal Merah kirmizi di kandungan sengsara atas cawan yang kesumb...
by David Ryantama Sitorus | 10 Apr 2024

Want to Submit an Article

Untuk menjadi bagian dari gerakan generasi
muda Kristen Indonesia. Kirimkan karyamu ke:

[email protected]

READ OTHER